Rudapaksa Anak Kandung, Pria di Palembang Diamankan Ditreskrimum Polda Sumsel
Tersangka Rudapaksa Anak Kandung Sendiri-Wawan Palpres.com-
Dan dari keterangan korban bahwa pelaku juga telah menyetubuhinya sebanyak lima kali,” ungkapnya.
Untuk barang bukti lanjut Kompol Tri mengatakan, satu buah baju korban, satu buah celana dalam, satu buah bra (BH), satu lembar akta kelahiran dan satu lembar kartu keluarga diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota kita Ditreskrimum Polda Sumsel,” tukasnya.
BACA JUGA:Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO, Khusus Saldo di Bawah Rp10 Juta
BACA JUGA:Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp50.000 Hanya Dengar Musik di Resso, Begini Caranya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
