Banner Honda PCX

Toko di jalan Panca Usaha Dibobol Maling Saat Pemilik Diluar Kota

Toko di jalan Panca Usaha Dibobol Maling Saat Pemilik Diluar Kota

Anggota piket SPKT bersama unit Reskrim dan Inafis melakukan olah TKP tindak pidana pembobolan toko di Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang.-Dok Palpres-Palpres.com

BACA JUGA: UMKM Cepat Daftar Kartu Prakerja 2023, Saldo Rp700.000 Bisa Cair ke Akun DANA-mu

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, tertangkapnya pelaku atas laporan korban Aprianto terkait pencurian di atas mobil miliknya (bajing loncat,red).

“Dari laporan pelapor yang merupakan sopir mobil korban CV. Roganda Jaya, berhasil menangkap kedua pelaku yang sedang nongkrong di terminal Karya Jaya Palembang, Selasa 7 Febuari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui pelaku lainnya atas nama Fajar dan Fredi, namun saat dilakukan penindakan, pelaku telah melarikan diri.  

Saat ini pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda sumsel guna dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!

“Selain mengamankan kedua pelaku, anggota kita turut mengamankan satu unit sepeda motor yamaha N Max, tiga buah tas sandang warna hitam, satu bilah pisau carter warna merah, satu buah tas kecil pinggang warna hitam merah dan satu buah karung plastik warna biru,” katanya.

Sedangkan untuk kronologinya sendiri berawal dari pelapor mengendarai mobil Daihatsu Grand Max nopol BG 8704 TB mengangkut barang berupa tire, mounting compound, barang map dengan tujuan Palembang-Muara Enim.

Saat pelapor melintas di TKP, pelapor merasa diikuti oleh pelaku dengan menggunakan dua unit kendaraan bermotor, kemudian pelapor menepikan kendaraannya untuk memeriksa mobil pelapor dan baru mengetahui benar saja barang angkutan mobil pelapor telah dicuri oleh pelaku dengan menggunakan dua unit motor dan pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA:Soal Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2023, Ini Penjelasan PT Pos Indonesia

Para pelaku membawa dua dus isi muatan mobil pelapor, atas perbuatan  pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 27 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: