3 Pelaku Curat Ditangkap Tim Elang Timur Polsek Lubuklinggau Timur
3 Pelaku Curat Ditangkap Tim Elang Timur Polsek Lubuklinggau Timur--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Tim Elang Timur Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuklinggau Timur I Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana.
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku laki-laki berhasil diamankan pada Selasa (13/5/2025).
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah IS (42) warga Kelurahan Mesat Jaya, BP (16) warga Kelurahan Kayu Ara, dan LSA (15) warga Kelurahan Bandung Kiri.
Diketahui bahwa dua di antaranya, yaitu BP dan LSA, masih berstatus di bawah umur.
Kejadian bermula pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, saat pelapor yang bernama Hairul Halim, selaku penjaga sekolah SMP-IT AN-NIDA Lubuk Linggau, sedang berada di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Polsek Lubuklinggau Timur Tangkap Pelaku Pungli dan Premanisme
Pelapor menerima informasi bahwa dua unit Out Door AC yang terpasang di dinding sekolah telah hilang.
Setelah melakukan pengecekan di lokasi, informasi tersebut terbukti benar, dan atas surat kuasa dari pihak Yayasan AN-NIDA, pelapor segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur I.
Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah), untuk dua unit AC merek CHANGHONG.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU Henky Mirwadi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan bermotor dengan nomor polisi BG 3024 HK yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi pencurian.
Setelah dilacak, kendaraan tersebut diketahui milik tersangka IS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku tengah berada di kediaman IS.
Pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Elang Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah IS tanpa perlawanan.
Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna kuning Nopol BG 3024 HK turut diamankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
