Banner Honda PCX

Alex Noerdin Masuk ICU, Sidang Kasus Pasar Cinde Ditunda

Alex Noerdin Masuk ICU, Sidang Kasus Pasar Cinde Ditunda

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat mendapatkan perawatan medis di ICU salah satu RS di Jakarta [email protected]/Ist-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang terpaksa ditunda, setelah kondisi kesehatan mantan Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin, dilaporkan menurun drastis dan harus menjalani perawatan intensif di Jakarta.

Sesuai agenda, persidangan pada Senin 23 Februari 2026  seharusnya memasuki tahap pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun majelis hakim menerima surat keterangan sakit dari tim medis, yang menyatakan terdakwa tidak dapat hadir di persidangan.

Sidang Ditunda 2 Pekan

BACA JUGA:Terdakwa Kasus APAR Dana Desa Empat Lawang Dituntut 20 Bulan Penjara

BACA JUGA:Tancap Gas! Jelang Jabat Asisten Kejati Riau, Kajari OKU Timur Genjot Kasus FLPP

Atas pertimbangan tersebut, sidang ditunda selama dua pekan, dengan pelaksanaan berikutnya menunggu perkembangan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Usai persidangan, penasihat hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati SH MH didampingi Redho Junaidi SH MH, menyampaikan bahwa kondisi kliennya cukup serius dan memiliki riwayat penyakit yang telah beberapa kali mengharuskannya menjalani perawatan di rumah sakit.

“Sebagai kuasa hukum, kami sampaikan di persidangan bahwa kondisi Pak Alex memang cukup kritis.

Sebelumnya beliau beberapa kali dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA:Polsek Merapi Ungkap Kasus Penggelapan Sparepart Truk di PT KAFA, Satu Tersangka Ditangkap

BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi Proyek Irigasi, Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Resmi Ditahan

Ada penyempitan saluran empedu serta infeksi saluran,” ujar Titis.


Penasihat hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati SH MH didampingi Redho Junaidi SH MH saat menjelaskan kondisi terkini kliennya usai persidangan-Romli Juniawan-

Ia juga mengajak masyarakat Sumatera Selatan untuk mendoakan kesembuhan kliennya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: