Terungkap! Motif Kekasih Tega Gorok Leher Staf Bawaslu OKU Selatan
Terungkap! Motif Kekasih Tega Gorok Leher Staf Bawaslu OKU Selatan.-kolase-
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan di Diskotik DA Palembang, Inisial K Kini Diburu
Polres OKU Selatan masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan Pelaku akan dijerat dengan Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman Hukuman Pidana Seumur Hidup atau Penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, SH, SIK, MIK, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses penyelidikan.
“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan menjaga keamanan masyarakat,” katanya.
Polres OKU Selatan juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada informasi terkait kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

