Karyawan WFH dan Urusan Privasi: Apakah Bos Berhak Memantau?
Penulis: FX. Hastowo Broto Laksito, S.H, M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta-Ist-
BACA JUGA:Muba Siapkan 2 Strategi Baru Tingkatkan PAD di Tengah Penurunan DBH
Karyawan pun harus menghargai kepercayaan itu dengan disiplin dan profesionalitas.
Privasi bukan hanya tentang data yang disimpan, tetapi tentang martabat manusia yang harus dijaga.
Di tengah dunia kerja yang semakin digital, kita harus memastikan bahwa teknologi tetap menjadi alat bantu, bukan alat kontrol.
Bahwa kerja dari rumah tetap berarti bekerja tanpa kehilangan rasa kemanusiaan di dalam rumah itu sendiri. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
