Banner Honda PCX

INFO PENTING! Ini Arti Kode Angka Pada Papan Penunjuk Jalan Tol

INFO PENTING! Ini Arti Kode Angka Pada Papan Penunjuk Jalan Tol

Ilustrasi arti kode angka pada papan penunjuk jalan tol-pixabay-

PALPRES.COM - Pengguna kendaraan wajib tahu fungsi penting kode angka di papan penunjuk jalan tol.

Ya, bagi yang sering bepergian menggunakan jalan tol, tentunya sering melihat rambu penunjuk informasi daerah yang dituju.

Apabila diperhatikan di atas rambu penunjuk jalan berwarna hijau, ada panel tambahan tulisan Keluar dan dengan angka, misalnya 8 atau 16.

Misalnya, papan penunjuk jalan Tol Pondok Indah - Lebak Bulus Ciputat, yang terdapat panel tambahan tulisan keluar dan angka 21.

BACA JUGA:Menteri LH Apresiasi Langkah Strategis Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Tangani Sampah di TPA Sukawinatan

BACA JUGA:Tampang Mirip Vario, Inilah Skutik Baru Kawasaki Brusky 125, Cek Harganya

Contoh lainnya yakni papan penunjuk jalan Tol Pondok Kelapa - Jatibening yang terdapat tulisan keluar dengan angka 8.

Akan tetapi, sudah tahu belum fungsi dan arti angka yang tercantum pada panel tambahan rambu penunjuk jalan tol tersebut?

Mengenai hal itu, Corporate Communication & Community Development Grup Head Jasa Marga, Dwimawan Heru memberikan penjelasannya.

Menurutnya, angka yang ada pada panel tambahan penujuk jalan tol tersebut memiliki maksud khusus.

BACA JUGA:4 WNI Korban Online Scam di Luar Negeri Berhasil Dipulangkan, Ada yang Mengaku Ginjalnya Dijual Paksa

BACA JUGA:Kampanye Hidup Sehat Tanpa Narkoba, Kepala BNNP Sumsel Gowes Bareng Sampai Objek Wisata Danau Aur Musi Rawas

"Fungsi dan arti dari angka tersebut adalah untuk mengarahkan pengemudi keluar jurusan melalui off ramp terdekat," ujar Heru baru-baru ini.

"Dipasang panel tambahan di atas Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dengan keterangan 'Keluar' dan keterangan Km dimana off ramp tersebut berada sesuai ruas jalan tol," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: