Menteri LH Apresiasi Langkah Strategis Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Tangani Sampah di TPA Sukawinatan
Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Walikota Palembang, Ratu Dewa saat meninjau TPA Sukawinatan, Sabtu 24 Mei 2025.--
PALEMBANG,PALPRES.COM- Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemerintah Kota Palembang dalam menangangi sampah di Tempat Pembuagan Akhir (TPA) Sukawinatan.
Hal itu disampaikan Hanif Faisol saat meninjau langsung TPA Sukawinatan kota Palembang, Sabtu 24 Mei 2025.
Tinjauan tersebut bertujuan mengevaluasi kondisi dan kinerja TPA, serta membahas strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif di wilayah Sumatera Selatan.
Hanif mengungkapkan, TPA Sukawinatan menerima timbunan sampah hingga 1.200 ton per hari—angka yang tergolong besar untuk wilayah di luar Pulau Jawa.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, HD: 60 Persen Sudah Berjalan
BACA JUGA:Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemprov Sumsel Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Lahan untuk SPPG
Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang yang menaikkan alokasi anggaran penanganan sampah dari sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp17 miliar.
"Ini langkah ambisius dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang dalam penanganan sampah," ujarnya.
Hanif menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu, ia mendorong pendekatan berbasis sumber, di mana pihak yang menghasilkan sampah juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaannya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel - Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang
"Pengelolaan sampah tak bisa terus menjadi beban pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi," tambahnya.
Ke depan, Hanif menyebut pihaknya akan merancang solusi penanganan sampah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 melalui Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
