Progres Penataan Ruang Kota Lubuklinggau Masih dalam Proses Penyempurnaan
Progres Penataan Ruang Kota Lubuk Linggau Masih dalam Proses Penyempurnaan--
LUBUKLINGGAU,PALPRES.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menegaskan saat ini progres penataan ruang dalam wilayah Kota Lubuk Linggau masih dalam proses penyempurnaan.
Dan penyesuaian tersebut masih merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) yang lama, sambil menunggu terbitnya Perda Tata Ruang yang baru.
Hal itu dikatakan Sekda saat memimpin rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang berlangsung, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, produk hukum yang akan dikeluarkan nantinya harus melalui kajian yang sangat hati-hati.
Karena jika tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, maka izinnya tidak akan dikeluarkan.
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Segera Perbaiki Jalan Nasional
Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi regulasi dan aturan yang berlaku.
Pastinya sambung Trisko, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau sangat mendukung kebangkitan usaha dan mendorong masuknya investor ke daerah sehingga dapat meningkatkan PAD.
“Kita juga berharap regulasi yang dikeluarkan berjalan dengan baik dan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Lubuk Linggau," pungkasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta, Kepala Dinas PUPR, Achmad Asril Asri, Kepala DLH, M Johan Iman Sitepu, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
