Banner Honda PCX

Masifkan Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN Dampingi Pemkab Muba

Masifkan Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN Dampingi Pemkab Muba

Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi saat membuka Bimbingan Teknis pengendalian pemanfaatan ruang -Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Permasalahan penataan ruang di Kabupaten Muba menjadi persoalan yang cukup krusial. 

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi saat membuka Bimbingan Teknis pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Muba di Ruang Rapat Randik, Rabu 30 Juli 2025.

"Peruntukan ruang di Kabupaten Muba ini sangat banyak sementara wilayah kita terbatas.

Oleh sebab itu pemanfaatan dan penataan ruang harus dilakukan dengan baik," ungkap Sekda Muba Dr Apriyadi MSi. 

BACA JUGA:Sinergi Pelestarian Budaya, Pemkab Muba dan Pemangku Adat Satu Suara

BACA JUGA:Tingkatkan SDM Koperasi, Pemkab Muba Upgrade dengan Pelatihan

Apriyadi mencontohkan, persoalan pemukiman masyarakat di dalam kawasan hutan seringkali menjadi permasalahan, hal ini juga perlu ditata dan diberikan kepastian. 

"Selain itu kita perlu memberikan edukasi dan menambah wawasan masyarakat agar dalam pemanfaatan ruang di kemudian hari tidak menjadi persoalan," tuturnya. 

Ia mengucapkan, terima kasih kepada pihak Kementerian ATR yang memberikan Bimtek kepada SDM di lingkungan Pemkab Muba.

"Manfaatkan Bimtek ini sebaik mungkin, kita sangat beruntung menjadi daerah yang terpilih untuk diberikan Bimtek dan pendampingan dari Kementerian ATR/BPN," urainya. 

BACA JUGA:Ciptakan Investasi Baru, Pemkab Muba Ikuti Pameran di Bandung

BACA JUGA:Pemkab Muba dan BNN Sumsel Teken MoU, Kolaborasi Berantas Narkoba di Wilayah Musi Banyuasin

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN, Aria Indra Purnama ST MUM menjelaskan pihaknya menyelenggarakan Bimtek ini berharap juga untuk mendapatkan masukan dari Pemkab Muba.

"Sehingga apa-apa saja yang dibutuhkan daerah dalam kaitan penataan ruang bisa terfasilitasi sebaik mungkin," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait