Banner Honda PCX

Banjir di Talang Jambe, Warga Harap Pemerintah Ambil Langkah Konkret

Banjir di Talang Jambe, Warga Harap Pemerintah Ambil Langkah Konkret

Warga foto bersama disela-sela Musyawarah membahas permasalahan banjir di Kelurahan Talang Jambe, yang digelar di Masjid Nur Hidayah, Perumahan Griya Bersama, Minggu 1 Februari 2025-Kadir-

“Aliran sungai menuju Banyuasin, tapi Pemkot Palembang terkendala melakukan normalisasi karena sudah masuk batas wilayah. 

Sedangkan menurut informasi, Pemerintah Banyuasin belum melakukan normalisasi karena wilayah tersebut masih hutan dan perkebunan warga, tanpa penduduk,” ujar Kiki.

Kiki berharap, pemerintah, baik daerah maupun provinsi, mengambil langkah konkret terkait masalah itu. 

BACA JUGA:Anak Kecanduan Gadget? Ajak ke Punti Kayu, Belajar Alam dengan Cara Seru!

BACA JUGA:Cek Gaji PPPK Penuh Waktu Februari 2026, Ada Kenaikan?

“Posisi Talang Jambe yang berbatasan dengan Banyuasin, tidak seharusnya menjadi alasan mengabaikan warga terdampak banjir,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Nelsen Hadi, S.Pd, yang juga menyayangkan ketidakhadiran langsung pimpinan pemerintah setempat dalam musyawarah tersebut.

Akhirnya setelah dilakukan musyawarah, diputuskan sejumlah poin yang menjadi hasil dari pertemuan tersebut.

Poin tersebut yakni merekomendasikan Camat Sukarami menginisiasi dan memfasilitasi rapat koordinasi dengan seluruh pengembang (developer) di sekitar RT 20, 22, dan 24. 

BACA JUGA:Momen Haru Harlah 1 Abad NU di Belitang: Ribuan Jamaah Padati Desa Tawang Rejo

BACA JUGA:Sukses Optimalkan Lapangan Handil, Pertamina Hulu Mahakam Dongkrak Produksi Minyak hingga 2.000 BOPD

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Sukarami dengan partisipasi lintas sector.

Termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta unsur legislatif DPRD Kota Palembang dari Dapil II.

Poin selanjutnya, mendorong pelaksanaan kegiatan gotong royong secara kolaboratif dengan mengundang Wali Kota Palembang, OPD terkait, DPRD Kota Palembang, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera VIII (BWSS VIII).

Hal itu sebagai bentuk sinergi multipihak, dalam penanganan permasalahan banjir di Kelurahan Talang Jambe.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait