Banner Honda PCX

Cara RSUD Sungai Lilin Mengolah Limbah B3, Musnahkan Dengan 2 Tungku Pembakaran, Ini Bentuk Tungkunya!

Cara RSUD Sungai Lilin Mengolah Limbah B3, Musnahkan Dengan 2 Tungku Pembakaran, Ini Bentuk Tungkunya!

Petugas RSUD Sungai Lilin Membersihkan Sisa Pembakaran Pada Tungku Pemusnahan Limba B3.-Kominfo Muba For Palpres.com-

BACA JUGA:Sekolah Berbahan Limbah Plastik Pertama di Dunia Ini Ternyata Ada di Indonesia

"Hasil pembakaran uji emisi dan uji TBT/ Test Burner Trial yang dilakukan pihak laboratorium lingkungan yang digunakan sebagai acuan bagi KLHK untuk menerbitkan izin operasional.

Pasti izin dikeluarkan setelah tim KLHK melalukan verifikasi  ke lapangan dan pengecekan secara langsung.

Alhamdulillah hasilnya, incenerator RSUD Sungai Lilin memang layak untuk mendapatkan izin operasional," tambah Yuni.

Tanpa tahapan panjang menurut Yuni, mustahil sebuah rumah sakit bisa atau boleh mengoperasikan incenerator.

BACA JUGA:Limbah Pabrik Sawit Cemari Sungai, Pihak Terkait Belum Ada Tindakan, Yuk Cek Faktanya

"Setelah melalui beberapa tahapan dan izin kelayakan yang dikeluarkan KLHK barulah pengolahan limbah medis padat dengan incenerator  bisa dilakukan. 

Inilah yang menjadi dasar acuan kami dalam pengolahan limbah medis padat khususnya di RSUD Sungai Lilin," tegas Yuni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: