Banner Honda PCX

Pemkab Muba dan BPJS Kesehatan Rapat Bersama, Poin Ini yang Dibahas

Pemkab Muba dan BPJS Kesehatan Rapat Bersama, Poin Ini yang Dibahas

Plt Asisten 2 Setda Muba Erdiansyah SP MSi, dihadiri Kepala BPJS Kesehatan dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait, Selasa 17 Juni 2025 Ruang Rapat Randik.-Foto Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba bersama dengan forum kemitraan BPJS Kesehatan melakukan rapat koordinasi. 

Guna membahasnya terkait dengan implementasi strategi penguatan rekrutmen cakupan dan tingkat keaktifan peserta Kabupaten Muba. 

Rapat dipimpin Plt Asisten 2 Setda Muba Erdiansyah SP MSi, dihadiri Kepala BPJS Kesehatan dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait, Selasa 17 Juni 2025 Ruang Rapat Randik.

Pada kesempatan ini Erdiansyah menyampaikan, melalui rapat ini akan ada banyak sekali pembahasan yang akan di sampaikan. 

BACA JUGA:Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru Juni 2025

BACA JUGA:PAHAMI YUK! Perbedaan Dari BPJS Kesehatan dan KIS PBI yang Masih Banyak Belum Diketahui Masyarakat

Baik itu, tentang peningkatan UHC dan keaktifan peserta. 

Dengan menyamakan persepsi, penguatan strategi dan koordinasi, serta terjalinnya kerja sama yang baik antara berbagai pihak.

"Seperti yang sudah diketahui bahwasanya Pemkab Muba selalu berkomitmen untuk bisa mengcover UHC hingga seratus persen. 

Namun, karena adanya efesiensi dan lainnya, mau tidak mau menerima adanya pengurangan. 

BACA JUGA:Mensos Wacanakan Peralihan Penerima Bansos BPNT Menjadi BPJS Kesehatan KIS PBI, Cek Faktanya!

BACA JUGA:Dana Rp 900.000 Dibagikan Kepada Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS Lebaran Ini, Yuk Intip Kriteria Penerimanya!

Dengan tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Muba," ungkapnya. 

Meskipun saat ini Universal Health Care (UHC) di Muba sudah mencapai 97,01 persen, tetapi masih banyak juga hal-hal yang harus diperbaharui untuk kemajuan dalam pelayanan kesehatan hingga mencapai target yang diinginkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait