Banner Honda PCX

Sekda Muba Pinta Perusahaan Batubara Harus Lengkapi Perizinan dan Miliki Jalan Khusus

Sekda Muba Pinta Perusahaan Batubara Harus Lengkapi Perizinan dan Miliki Jalan Khusus

Sekda Muba Drs Apriyadi MSi meminta perusahaan batubara, salah satunya PT Madhucon Indonesia yang ber operasional di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. -Foto Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Sekda Muba Drs Apriyadi MSi meminta perusahaan batubara, salah satunya PT Madhucon Indonesia yang ber operasional di Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. 

Permintaan itu setelah jajaran PT Madhucon Indonesia melakukan audiensi untuk mengajukan permohonan pemakaian jalan kabupaten dari Desa Dawas ke Simpang C2.

"Kami dari Pemkab Muba meminta pihak PT Madhucon Indonesia harus menuntaskan persoalan perizinan dan hal-hal lainnya yang sifatnya prinsip.

Serta tidak menimbulkan dampak buruk ke masyarakat setempat," tegas Sekda Muba Dr Apriyadi MSi. 

BACA JUGA:Bunda Literasi Muba 2025–2030 Dikukuhkan, Bupati Sampaikan Harapan Ini

BACA JUGA:Kejari Muba Terima Denda Rp 3 Miliar dari Terpidana Perkara Karhutlah di Kecamatan Lalan

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Muba, Musni Wijaya SSos MSi juga menegaskan pihak PT Madhucon Indonesia juga harus melakukan Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

"Ini harus dikaji dan dituntaskan, juga persoalan Amdal lingkungan dan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Madhucon Indonesia, Adi Siahaan mengungkapkan pihaknya akan segera membentuk tim agar bisa menuntaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi. 

"Ada sekitar 11,32 kilometer jalan Kabupaten Muba yang kami ajukan permohonan pemakaiannya.

BACA JUGA:Tinjau Langsung Fasilitas Lapas Sekayu, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Beri Pesan Begini

BACA JUGA:Pemkab Muba dan BPJS Kesehatan Rapat Bersama, Poin Ini yang Dibahas

Kami segera berkoordinasi dan membentuk tim untuk dituntaskan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan," ungkapnya. 

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Kepala Satpol PP Erdian Syahri SSos MSi, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dinas PUPR Alva Elan SST MPSDA, dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: