Camat Pastikan Tidak Ada Kapal Muatan Batubara Melintas Dibawah Jembatan Lalan
Camat Lalan Jamian SPd-Foto Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Ultimatum yang dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati Muba H M Toha Tohet SH.
1 Januari 2026 tidak ada muatan kapal batubara melintas di jembatan Lalan atau sungai Lalan Kabupaten Muba.
Kepastian itu disampaikan langsung Camat Lalan Jamian SPd, Kamis 1 Januari 2025"Kondisi terkini jembatan Lalan per 1 Januari 2026 terpantau kapal Batubara tidak ada yang lewat dan aktifitas penyebrangan masyarakat aman terkendali dan gratis," ungkap Camat Lalan.
Kemudian, ia mepaporkan tidak ada kegiatan aksi demo yang dibawah jembatan.
BACA JUGA:Kejari Muba Berikan Deadline 2 Minggu ke Perusahan Penabrak Jembatan Lalan
BACA JUGA:5 Keputusan Bersama Antara Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Terkait Pembangunan Jembatan Lalan
"Tidak ada aktifitas demo, Alhamdulillah situasi kondusif," bebernya.
Sebelumnya, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026 penutupan sementara dilakukan karena telah melewati batas kesepakatan yang ditetapkan.
“Setelah dilakukan penutupan, kondisi di lapangan akan kita evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Senada ditegaskan Gubernur Sumsel Dr Herman Deru.
BACA JUGA:Pemkab Muba Ultimatum AP6L untuk Selesaikan Jembatan Lalan yang Ambruk
BACA JUGA:Bukan Cuma Jembatan Ampera, Ini 5 Wisata Terbaik di Palembang yang Paling Pas Buat Tahun Baruan
Ia mengatakan, penutupan akses angkutan khusus untuk batubara itu sesuai dengan kesepakatan.
Bukan berdasarkan keputusan sepihak dari pemprov maupun pemkab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
