Selamat, 7 Kategori Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH 2023, Totalnya Lebih Rp15.000.000
Ilustrasi-palpres.com-
BACA JUGA:Preview Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2022, Shin Tae Yong: Kalah dari Vietnam Masa Lalu
Lalu bagaimana teknis mendapatkan bantuan ini.
Pertama, ibu hamil tersebut adalah merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.
Setelah itu apabila ada penambahan kuota penerima bantuan PKH dan namanya masuk serta tidak ada kendala pada data kependudukannya, bisa divalidasi data tersebut.
Apabila didapati ibu tersebut sedang hamil atau dalam satu kartu keluarga tersebut terdapat anak balita, dimungkinkan orang tersebut masuk kedalam peneria bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA:Tinjau Lahan yang jadi Sengketa Warga Belitang Jaya dengan Lampung, Ini Kata Kapolres OKU Timur
Karena seperti diketahui syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah keluarga miskin yang masuk ke dalam DTKS.
Selain itu memiliki komponen seperti adanya balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, serta anak sekolah yang berada dalam satu KK.
Salah satu syarat untuk mendapatkan bansos kemensos, calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS pada tahun 2023.
Namun begitu tidak perlu khawatir, anda tidak perlu mendatangi kantor kelurahan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat tersebut.
BACA JUGA:Masya Allah, Demi Dengarkan Ceramah Ustadz Iswadi, Masjid Agung An-Nur Dipadati Warga Ogan Ilir
Anda bisa daftar DTKS secara online lewat hp.
Aplikasi yang langsung ditawarkan Kemensos ini dipastikan berguna bagi anda yang membutuhkan bansos tersebut.
Aplikasi yang dirilis pada tanggal 16 Agustus 2021 dan diupdate 3 Oktober 2022 bisa didownload di play store dengan nama Aplikasi Cek Bansos.
Di dalam aplikasi ini bisa digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
