Banner Honda PCX

Cair Setelah 17 Agustus 2023, Tiap KPM Dapat Bansos Rp600 Ribu per Bulan, Kamu Termasuk?

Cair Setelah 17 Agustus 2023, Tiap KPM Dapat Bansos Rp600 Ribu per Bulan, Kamu Termasuk?

Cair setelah 17 Agustus 2023, tiap KPM dapat bansos Rp600 ribu per bulan, kamu termasuk?--

Berikut langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH:

 

- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id

- Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di tempat tinggal Anda.

- Inputkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan.

- Jika kode tidak terbaca dengan jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

- Setelah itu, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.

 

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos ) melalui program PKH .

 

Syarat Menjadi Penerima PKH

- Warga Negara Indonesia dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai Aparatur Negeri Sipil, karyawan BUMN, atau pejabat di pemerintah desa/kelurahan.

- Keluarga tersebut harus ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait