Banner Honda PCX

Simak! Ini Cara Membuat Kartu Berobat Gratis (KIS) dari Pemerintah

Simak! Ini Cara Membuat Kartu Berobat Gratis (KIS) dari Pemerintah

Tarif JKN resmi naik -Net-

Tunggu proses pencetakan kartu. Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.

BACA JUGA:Modal Tahun Baruan Nih, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1,3 Juta Hanya Berkunjung ke Website

Lalu pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. 

Dengan mendownload aplikasi mobile JKN pada smartphone. 

Kemudian, lakukan pendaftaran. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih "setuju". 

Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha. 

BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

Kemudian sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan. 

Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi. 

Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut. 

Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi. 

BACA JUGA: Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023

Kartu fisik akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran. 

Agar menjadi catatan, bahwa beberapa sumber mengatakan untuk pembuatan KIS bagi warga tidak mampu bisa langsung di Puskesmas yang ada didekat rumahmu. 

Bagaimana?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait