Banner Honda PCX

Cek Nama Penerima Bansos 2023 Disini! Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos, Begini Caranya

Cek Nama Penerima Bansos 2023 Disini! Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos, Begini Caranya

Ilustrasi bansos-Net-

Selain terdata di DTKS, dan memiliki NIK dan KK online penerima PKH haruslah memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. 

Adapun Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH (Komponen atau tanggungannya). 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Adapun komponenya meliputi: Anak balita, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas,  dan juga anak usia sekolah yang terdaftar di fasilitas pendidikan dengan berbagai jenjang (SD. SMP, SMA/Sederajat). 

Nantinya calon penerima bantuan PKH yang akan ditetapkan sebagai penerima haruslah di validasi terlebih dahulu, apakah meiliki komponen atau tidak. 

Serta meiliki data diri yang lengkap, termasuk anggota keluarganya. 

Di tahun ini pemerintah mengubah format penyaluran PKH, bisa berbentuk non tunai melalui Himbara, atau tunai melalui PT. Pos. 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Seperti yang telah dilakukan pada tahap 4 akhir tahun lalu.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM, melalui Kartu Keluarga Sejahtera. 

Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering disebut bantuan sembako tetap berbentuk saldo, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat. 

Akan tetapi, sejak 2021 silam bantuan ini telah mengubah formatnya, dengan melakukan penyaluran tidak lagi berbentuk paketan sembako yang bisa diambil dengan menukarkan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berbentuk atm. 

BACA JUGA:6 Khasiat Rempah-rempah yang Buat Asam Urat Tinggi Lari Ngibrit

Sejak tahun 2022, bantuan BPNT/Sembako ini berbentuk tunai dan diambil per 3 bulan dengan total Rp600.000 di kantor pos. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait