Pastikan NIK e-KTP Kamu Terdaftar Pada Situs Resmi Cek Bansos, Pemilik KIS Bisa Dapat 200 Ribu Rupiah!
Pemilik KIS Cukup Ketik NIK e-KTP di Cek Bansos --Palpres.com
Hal tersebut bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang ke kantor Dukcapil yang ada di wilayah tinggalmu. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: banyak sumber
