Dirjen Dikti: Tingkatkan Layanan Pendidikan Tinggi lewat Zona Integritas
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam, sedang memberikan keterangan kepada rekan-rekan media baru-baru ini.-Ditjen Dikti-
Jadi dalam mewujudkan Zona Integritas tentunya diperlukan enam syarat perubahan sebagai obyektif utama, di antaranya membangun manajemen perubahan, tata kelola yang baik, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan.
Diwaktu yang bersamaan, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sri Suning Kusumawardani menegaskan bahwa pembentukan Zona Integritas adalah komitmen Direktorat Belmawa untuk dapat mengintegrasikan nilai-nilai positif dalam setiap aspek pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat tanpa pengecualian.
BACA JUGA:Lansia Bahagia, 3 Bantuan dari Pemerintah Langsung Dicairkan Sekaligus, Cek Nama Anda di Sini
BACA JUGA:KPM Terdata di DTKS Kemensos Gembira, Bantuan Senilai Rp400.000 Siap Dicairkan, Segera Cek Pakai KTP
“Tujuan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi adalah untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dan menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta meningkatkan mutu dari pelayanan publik,” ujarnya.
Kami berharap pembangunan Zona Integritas di lingkup Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan tidak hanya berfokus pada perbaikan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memangkas proses bisnis yang lambat dan berbelit-belit.
"Setiap unit kerja harus memerhatikan aspek pemenuhan dalam pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan dalam beberapa tahapan.
Selain itu harapannya kualitas pelayanan publik kita meningkat WBK dan WBBM dapat terlaksana," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
