Saya Tidak Pernah Dapat Bansos Apapun Dari Pemerintah, Kenapa?
Sakah satu fito penarikan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) melalui ATM BRI--Pribadi
Perlu diketahui bahwa DTKS berbasis data kependudukan, sehingga validitas data kependudukan akan mempengaruhi proses usulan data.
Usulan yang telah masuk dapat ditindaklanjuti melalui Muskal/Muskel serta verifikasi dan validasi sebelum disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG.
DTKS diupdate secara rutin oleh Dinas Sosial Kabupaten Kota dengan melibatkan Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Musyawarah Desa/Musyawarah kelurahan, serta dilakukan pengecekan rumah tangga dilapangan sesuai aturan.
Hasil update data dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan. Sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021, DTKS diupdate secara berkala dengan penetapan setiap bulan oleh Menteri Sosial RI.
DTKS.
Sedangkan data penerima bantuan sosial merupakan data yang telah disahkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan sosial tertentu periode tertentu.
Usulan Penerima Bantuan Sosial bersumber dari DTKS yang seharusnya telah melalui proses verifikasi kelayakan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Apabila kemudian diperoleh temuan/laporan bahwa ada KPM penerima bantuan sosial terbukti tidak layak mendapatkan bantuan sosial, maka Dinas Sosial Kab/Kota dapat menindaklanjuti dengan menidaklayakkan KPM tersebut, sehingga tidak kembali masuk dalam usulan bantuan sosial periode berikutnya.
Jika kamu menemukan penerima program yang dinilai mampu dan sudah tidak layak mendapatkan bantuan sosial, kamu dapat melapor melalui Pendamping bansos, Pemerintah Desa/Kelurahan, Kecamatan, atau langsung ke Dinas Sosial dengan menyertakan identitas, alamat terlapor serta bukti-bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.
Anda juga dapat memanfaatkan mobile app CekBansos dari Kementerian Sosial RI untuk memberikan tanggapan kelayakan bagi penerima bantuan sosial yang ada di sekitar anda.
Sasaran PKH merupakan keluarga yang miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS, serta memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteran sosial dengan kriteria :
Ibu hamil/menyusui
Anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun.
Anak SD/MI atau sederajat;
Anak SMP/MTs atau sederajat;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: beberapa hal penting yang menjawan pertanyaan kamu seputar kenapa tak dapat bansos
