BSB Syariah Kenalkan Tabungan Haji U-din ke Mahasiswa UMP
Sosialisasi Haji Muda dan Tabungan Haji U-din oleh Deputi Bidang Penghimpunan Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH), Juni Supriyanto dan Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Syariah Palembang, Tian Kedaumpu Yamin di Auditorium UMP, Kamis 12 Juli 2024-Alhadi Farid/palpres.com-
“Menurut saya, istitha'ah haji tidak cukup dalam hal keuangan dan kesehatan fisik, tetapi juga dibutuhkan juga istitoah keilmuan. Saat ini, jemaah haji indonesia, 75% jamaah berusia lebih 40 tahun. Artinya, dengan masa tunggu sekitar 25 tahun, kemungkinan akan berangkat di umur 65 tahun ke atas.
Kondisi usia 65 tahun ini tentu cukup menyulitkan. Dengan berhaji di usia muda, kita bisa memiliki cukup waktu untuk memenuhi kesiapan baik dari keuangan, kekuatan fisik dan keilmuan. Ini harus direncanakan selagi muda, karena hampir 90% aktivitas haji membutuhkan kemampuan fisik” jelas Juni.
Untuk mewujudkan rencana haji muda, Juni memberikan tips agar bisa memeroleh porsi haji selagi muda.
Dengan mengganti kebiasaan harian minum kopi modern dengan menabung haji, maka dalam 4 tahun, kita bisa mengumpulkan uang untuk menyetor porsi haji yang bernilai 25 juta.
BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 8 Debarkasi Palembang Tiba di Bandara SMB II
BACA JUGA:Alhamdulillah, 66.611 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air
“Menabung haji dengan segelas kopi? Dengan asumsi harga kopi sebesar 20 ribu per gelas, maka jika uang belanja harian kopi tersebut ditabung selama 4 tahun, maka akan terkumpul uang senilai 28 jutaan. Dengan uang ini, kita bisa menyetor porsi haji di bank syariah,” papar Juni yang merupakan ahli keuangan syariah.
Diakhir presentasinya, Juni juga melaporkan kinerja BPKH dan kontribusi BPKH dalam mengalokasikan hasil investasi dana haji dan dana abadi umat untuk mensubsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler.
“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445H/2024M untuk Jemaah Haji reguler per Jemaah sebesar Rp93.410.286,-.
BPKH telah memberikan subisidi BPIH berupa nilai manfaat sebesar Rp37.364.114,- atau setara 40%” jelas Juni Supriyanto.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
