Tautan Cek Status Penerimaan Bansos Terbaru, Awas Ini Hoaks!
Tim AIS Komdigi menduga kemungkinan besar unggahan penerima program bantuan sosial di medsos modus phising atau pencurian data.-komdigi.go.id-Kementerian Komdigi
BACA JUGA:Bonus dari Kemensos! 3 Bansos Tunai dan Non Tunai Ini Siap Disalurkan di Awal Tahun 2025
Cara mendaftarkan diri ke DTKS
Ada dua cara yang bisa kamu lakukan jika ingin mendaftarkan diri ke DTKS.
Pertama melalui cara online melalui aplikasi usul-sanggah.
Disana kamu hanya perlu menginput beberapa data diri dengan mepersiapkan KTP dan KK.
Cara kedua adalah dengan pengajuan secara ofline.
Mengenai alur pendaftaran dimulai dari masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT/RW).
Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.
Ketika diadakan musyawarah desa / kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.
BACA JUGA:Anggota DPRD Sumsel Fraksi PKB Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Orang Kaya Terima Bansos
Selanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS Siks.kemensos.go.id.
Pada aplikasi tersebut diwajibkan untuk upload berita acara musyawarah desa / kelurahan, dan upload BNBA daftar usulan.
Kemudian dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Kab/Kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
