Banner Honda PCX

Tautan Cek Status Penerimaan Bansos Terbaru, Awas Ini Hoaks!

Tautan Cek Status Penerimaan Bansos Terbaru, Awas Ini Hoaks!

Tim AIS Komdigi menduga kemungkinan besar unggahan penerima program bantuan sosial di medsos modus phising atau pencurian data.-komdigi.go.id-Kementerian Komdigi

Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Bansos PKH Via Pos Berpindah Ke ATM, 5 Kategori Masyarakat Ini Bisa Dapat Bantuan di Tahun 2025!

BACA JUGA:CATAT! 3 Alasan Dana Bansos PKH yang Diterima Via ATM Dan Pos Kadang Tidak Sesuai Komponen Pada KK

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Syarat bisa masuk DTKS

Sedangkan syarat warga dapat dimasukkan ke DTKS adalah WNI (Warga Negara Indonesia).

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Dana Bansos Peralihan POS yang Belum Memiliki KKS PKH BPNT, Apakah Burekol 2025?

BACA JUGA:Siapa yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH Tahap 1 2025? Intip Penjelasannya Disini!

Data identitas / KTP yang padan dengan data Capil (Catatan Sipil) masuk golongan keluarga miskin.

Lalu, diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota melalui desa / kelurahan.

Satu hal yang perlu kamu ketahui, dan tak kalah pentingnya.

Bahwa setiap yang telah terdata dan masuk kedalam DTKS tidak serta merta langsung bisa mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:5 Bansos Dicairkan Pemerintah Pada Januari 2025, Tak Terkecuali Bantuan PKH dan BPNT!

BACA JUGA:KPM SIAP-SIAP! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Segera Dicairkan, Ini Jadwal dan Kriteria Penerimanya

Kamu harus menunggu terlebih dahulu, jika ada kuota penambahan untuk penerima bantuan baru. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: