Banner Honda PCX

SIAPKAN DIRI ANDA! Ini 7 Kriteria Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2025

SIAPKAN DIRI ANDA! Ini 7 Kriteria Rekrutmen Pendamping Desa Tahun 2025

Ilustrasi kriteria yang harus dipenuhi dalam rekrutmen Pendamping Desa 2025-Kemendes PDT-

Sebagai persiapan rekrutmen pendaftaran PLD 2025, hanya pelamar yang masuk 7 kriteria ini yang bisa mendaftar dan diterima, berikut rinciannya:

1. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA atau sederajat

BACA JUGA:Berikut 8 Solusi Untuk Anak Picky Eater, Mudah dan Patut Dicoba Oleh Para Orang Tua di Rumah!

BACA JUGA:7 Cara Jitu Membedakan Batu Akik Asli dan Sintetis, Nomor 6 Paling ‘Jos’!

2. Pelamar berusia 25 tahun dan maksimal 45 tahun

3. Berpengalaman minimal 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat atau pembangun desa

4. Diutamakan pelamar memiliki pengalaman menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa atau KPMD

5. Pelamar mampu mengoperasikan komputer, minimal menguasai program office

BACA JUGA:Mantan Sekda Palembang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Aset Yayasan Batanghari Sembilan

BACA JUGA:Patrick Kluivert Pernah Masuk Jajaran Orang Belanda Terburuk Sepanjang Masa, Lah Kok Bisa Sih?

6. Pelamar bersedia bekerja penuh waktu dan siap ditempatkan di lokasi tugas jika nantinya diterima seleksi PLD

7. Diutamakan pelamar merupakan penduduk desa di kecamatan setempat

Berdasarkan rekrutmen PLD tahun sebelumnya, ada sejumlah dokumen penting yang diperlukan untuk mendaftar seleksi Pendamping Desa.

Dokumen yang dimaksud yakni KTP, Daftar Riwayat Hidup, Ijazah Terakhir, pas foto berwarna, surat keterangan sehat, surat pernyataan maupun surat pengalaman kerja.

BACA JUGA:Ramadhan Sudah Sebentar Lagi, Inilah 15 Persiapan yang Bisa Kamu Lakukan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: