Banner Honda PCX

Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Sumatera, Cek Besaran dan Waktu Berlakunya!

 Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Sumatera, Cek Besaran dan Waktu Berlakunya!

Diskon 20 persen diberikan PT Hutama karya, untuk tarif sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya Tol Indraprabu. Tampak Gerbang Tol Prabumulih, yang terakses dengan Tol Indraprabu.-Hutama Karya-

Oleh karena itu, Hutama Karya menghimbau kepada pemudik untuk memastikan saldo kartu uang elektronik sebelum memulai perjalanan. 

Berikut besaran tarif setelah diberlakukan potongan tarif sebesar 20 persen dengan sistem tertutup:

BACA JUGA:Tol Probowangi Resmi Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, PUPR Beri Arahan Ini

BACA JUGA:Mudik 2025 Makin Lancar! Inilah Daftar Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera yang Dapat Diskon 20 Persen

1. Tol Terpeka

Tol Terpeka terintegrasi dengan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia yang memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah.

Dimana ruas tol tersebut memberikan potongan tarif sebesar 20% dengan periode arus mudik pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 06.69 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung. 

Sedangkan arus balik pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 06.59 WIB, dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 06.59 WIB, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan.

BACA JUGA:Gratis! Ruas Tol di Sumut Ini Buka Akses Mudik Lebaran 2025

BACA JUGA:3 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Fungsional saat Mudik Lebaran 2025, Salah Satunya Ada di Sumsel

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB - 26 Maret 2025 Pukul 07.00 WIB.


Petugas Hutama Karya tak pernah lelah mengingatkan pengendara, untuk memastikan ketercukupan saldo e-Tol sebelum memasuki Gerbang Tol.-Hutama Karya-

Dari GT Kayu Agung / Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500

BACA JUGA:Ini Kronologis Lengkap Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tak Kunjung Selesai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: