Banner Honda PCX

Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Sumatera, Cek Besaran dan Waktu Berlakunya!

 Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Sumatera, Cek Besaran dan Waktu Berlakunya!

Diskon 20 persen diberikan PT Hutama karya, untuk tarif sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya Tol Indraprabu. Tampak Gerbang Tol Prabumulih, yang terakses dengan Tol Indraprabu.-Hutama Karya-

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000

4. Tol Sumatera Utara

Tol Inkis terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belmera yang dikelola oleh Hutama Karya dan terintegrasi dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi yang dikelola oleh Jasa Marga (Persero) Tbk.

Dimana pada Tol MKTT & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20% dengan periode mudik pada 24-27 Maret 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Tanjung Pura menuju GT Kisaran. 

Sedangkan arus balik pada 3-4 April 2025 dan 8-9 April 2025, hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan. 

Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan Tol Medan - Binjai, yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya : 

Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000 

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500 

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan : 

Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500 

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: