Tol Junction Palembang Segera Operasional Bertarif, Segini Besarannya
Junction Palembang melengkapi konektivitas jalan tol di Sumsel serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih-Hutama Karya-
SUMSEL, PALPRES.COM – Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km, akan segera dioperasikan bertarif.
Penerapan tarif Junction Palembang tersebut, setelah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 keluar.
Keputusan Menteri PU itu, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang.
Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Junction Palembang berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas Kayu Agung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang-Indralaya (dikelola Hutama Karya) tanpa harus keluar ke jalan nasional.
BACA JUGA: Poyek Tol Betung – Tempino – Jambi Serap Ribuan Pekerja, Ini Progres Terkininya
BACA JUGA:Investasinya Rp5,9 Triliun, Jalan Tol di Jawa Timur Ini Raih Sertifikat Green Toll Road Indonesia
Lengkapi Konektivitas Jalan Tol Sumsel
“Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional.
Saat beroperasi, akan ada tambahan tarif terintegrasi yang dikenakan saat pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, menurut Adjib, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin 14 April 2025.
BACA JUGA:HORE! Sulawesi Selatan Dapat Hadiah Jalan Tol Senilai Rp2,4 Triliun, Cek Lokasinya
BACA JUGA:Siap-siap! Ruas Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Segera Berbayar
Organda Dukung Pemberlakuan tarif
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai informasi integrasi serta aturan berkendara yang benar.
Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan kualitas dan pelayanan jalan tol yang ekselen,” ujar Adjib.
Dalam FGD tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ismail Hamid memberikan dukungan penuh terhadap pemberlakuan tarif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
