Banner Honda PCX

GERCEP! Honorer Lulus PPPK Tahap 2 Harus Lakukan Hal Ini

GERCEP! Honorer Lulus PPPK Tahap 2 Harus Lakukan Hal Ini

Ilustrasi hal penting yang harus dilakukan honorer setelah lulus PPPK tahap 2-BKN-

- Usul penetapan NI PPPK: 1 Agustus-10 September 2025

Bagi Honorer yang Lulus Seleksi PPPK Tahap 2

BACA JUGA:75 Truk ODOL Terjaring di 5 Ruas Tol, Langsung Dikenai Tindakan Tegas, Ini Buktinya

BACA JUGA:Cair Cukup 30 Menit, Saldo DANA Gratis Sebesar Rp200 Ribu Hanya Buat Kamu

Bagi honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Tahap 2, hal hang harus dilakukan adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pengisian DRH ini menjadi syarat utama sebelum peserta mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dari BKN.

Data yang diisi harus lengkap dan sesuai, mulai dari biodata, riwayat pendidikan, pekerjaan, hingga keluarga.

Berikut ini alur lengkap yang harus kamu lalui setelah dinyatakan lulus PPPK Tahap 2:

BACA JUGA:Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking hingga Digital Banking

BACA JUGA:Sertijab Wakapolres dan Kapolsek, Kapolres OKI Tekankan Hal Penting Ini

1. Akses Portal SSCASN

Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id lalu login ke akun masing-masing.

2. Isi Data Diri dan Riwayat

Lengkapi semua kolom seperti biodata, alamat, riwayat pendidikan, pekerjaan, keluarga, hingga keanggotaan organisasi (jika ada).

BACA JUGA:136 Stand Ikuti Festival Kuliner Kitek Nia 2025, Bupati Muba Beri Pesan Begini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: