KERJA 4 JAM SEHARI! Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi jam kerja PPPK paruh waktu dan besaran gaji yang diterima-BKN-
3. Tenaga Teknis seperti teknisi IT, administrasi, hingga teknis operasional lainnya.
4. Pengelola Umum
BACA JUGA:Kolaborasi Dua Perusahaan BUMN Temukan Potensi Minyak Baru di Sumsel, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa Magnitudo 6.4 Guncang Pulau Karatung Sulut, Disini Titik Episentrumnya
5. Operator Layanan Operasional
6. Pengelola Layanan Operasional
7. Penataan Layanan Operasional
8. Manajer Operasional Umum
BACA JUGA:BAK HARTA KARUN! 5 Batu Akik Ini Jadi Favorit Kolektor
BACA JUGA:GAWAT! UU ASN 2023 Menyebutkan PNS Bisa Diberhentikan Jika Melakukan Hal Ini
Perbedaan utama PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Penuh Waktu adalah durasi kerja. Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu hanya bekerja selama 4 jam per hari sementara PPPK Penuh Waktu yang bekerja 8 jam per hari .
PPPK Paruh Waktu memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer yang terdaftar di database non-ASN BKN.
Mereka bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa harus melalui seleksi tambahan.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Palembang Kerahkan Tim Gabungan Dalam Rapikan PKL Pasar 16 Ilir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
