Pengumuman dari Kemensos, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Mulai Tanggal Ini, Bonus Hari Kemerdekaan 400 Ribu
Pecairan Bansos PKH BPNT Segera Dilakukan--Instagram
- Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 3 Segera Dilakukan, Catat Tanggal Pastinya!
BACA JUGA:KPM Wajib Pahami! Beberapa Kendala Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tak Cair
- Memenuhi Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Mendapat bantuan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan ibu dan anak.
- Anak sekolah: Bantuan diberikan untuk mendukung pendidikan anak dari tingkat SD hingga SMA.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapat bantuan khusus untuk menunjang kehidupannya.
- Lansia 60 tahun ke atas: Bantuan diberikan untuk kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.
BACA JUGA:Lebih Selektif! Kemensos Pastikan Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 3 Gunakan DTSEN
Rincian Nominal Dana Bansos PKH Tahap 3 yang Diterima 7 Kategori KPM
Berikut adalah rincian nominal dana bansos PKH yang diterima oleh 7 Kategori KPM
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp.1.500.000 per tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
