Banner Honda PCX

INGAT! 3 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan PPPK

INGAT! 3 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan PPPK

Ilustrasi hal yang tak boleh dilakukan honorer yang diangkat PPPK-pixabay-

ASN harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan di luar negeri jika dibutuhkan.

Selain larangan, PPPK juga harus mematuhi nilai dasar ASN, kode etik, dan kode perilaku.

BACA JUGA:Polda Sumsel Terima Kunker Komisi III DPR RI, Fokus Legislasi Hukum Acara Pidana

BACA JUGA:Danrem 044/Gapo Brigadir Jenderal TNI Adri Koesdyanto Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-125

Integritas menjadi syarat utama untuk menikmati gaji, tunjangan, dan fasilitas.

Kewajiban ini memastikan PPPK profesional dan melayani publik dengan baik.

Pelanggaran bisa menghapus hak, termasuk gaji dan tunjangan.

Jadi, status PPPK bukan hanya soal kesejahteraan, tapi tanggung jawab penuh.

BACA JUGA:Hari Juang Polri 2025, Kapolres OKI: Jadikan Pelecut Semangat Pengabdian

BACA JUGA:ANTI GAGAL! Begini Cara Cepat Membersihkan Jendela Tanpa Bekas, Bersih dan Lebih Terang

Demikian informasi mengenai 3 hal yang tak boleh dilakukan honorer yang diangkat PPPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: