INGAT! 3 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan PPPK
Ilustrasi hal yang tak boleh dilakukan honorer yang diangkat PPPK-pixabay-
PALPRES.COM - Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membawa hak serta kewajiban yang tegas.
Mungkin, banyak honorer yang belum sadar jika ada aturan yang harus dijalankan penuh.
Jika melanggar aturan, maka honorer yang diangkat PPPK ini akan kehilangan statusnya sebagai ASN.
Berikut ini 3 hal yang tidak boleh dilakukan PPPK:
BACA JUGA:HARUS PROFESIONAL! Kini PPPK Punya Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja
BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 3 Gunakan DTSEN, Pemerintah Pastikan Akan Lebih Selektif!
1. Melanggar Hukum dan Peraturan ASN
Semua perundang-undangan wajib dipatuhi.
Pelanggaran bisa berakibat administratif atau pidana.
2. Tidak Netral Dalam Politik
BACA JUGA:Herman Deru Ajak Mahasiswa Kuasai Teknologi Sambut Bonus Demografi 2045
BACA JUGA:Gabut? Ini Rekomendasi Film dan Serial Menghalau Kegabutan di Pekan Ini, Tersedia di Disney+ Hotstar
PPPK dilarang ikut kegiatan politik praktis atau berpihak pada partai tertentu.
3. Menolak Penempatan Resmi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
