Banner Honda PCX

Bangun Transparansi Informasi Wakaf, KUA Ilir Timur Satu Luncurkan Program MANTAF

Bangun Transparansi Informasi Wakaf, KUA Ilir Timur Satu Luncurkan Program MANTAF

Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Timur Satu Kota Palembang berkomitmen membangun transparansi informasi wakaf dan mengedukasi jemaah tentang pentingnya status hukum tanah masjid/mushala.--

PALPRES.COM- Kantor Urusan Agama (KUA) Ilir Timur Satu Kota Palembang berkomitmen membangun transparansi informasi wakaf dan mengedukasi jemaah tentang pentingnya status hukum tanah masjid/mushala.

Hal ini diwujudkan dalam sebuah program inovatif bertajuk Maklumat Informasi Tanah Wakaf atau MANTAF. 

Kepala KUA Ilir Timur Satu Kota Palembang H. Zulfikar menjelaskan, program ini dilaksanakan dengan roadshow ke masjid/mushola.

Pihaknya juga memasang informasi tanah wakaf secara resmi di dinding masjid/mushola, sebagai bentuk deklarasi terbuka bahwa tanah masjid tersebut telah diwakafkan secara sah oleh wakif (orang yang berwakaf-red).

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Hadirkan Tenaga Ahli Menag Sosialisasi Kurikulum Cinta

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Revitalisasi LPTQ, Wujudkan Masyarakat Cinta Quran

“Alhamdulillah hari ini program MANTAF perdana kita dilaksanakan di masjid Nurul Huda Jalan Seroja Kelurahan Dua Puluh Ilir Tiga, dengan dihadiri Sekretaris Camat Indra Jaya, Ketua MUI Kecamatan M. Nor, Ketua RT dan perwakilan pengurus masjid serta jemaah. Kami akan melanjutkan program ini di seluruh masjid/mushola se-Kecamatan Ilir Timur Satu yang telah memiliki sertifikat tanah wakaf,” ujar Zulfikar, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut Zulfikar, program ini adalah bentuk lain dari ‘Deklarasi Wakaf’ kepada jemaah dan masyarakat.

Cara ini diharapkan menjadi media edukasi dan penghormatan terhadap para wakif termasuk semua pihak yang terlibat dalam proses terbitnya sertifikat tanda bukti tanah wakaf dari BPN Kota Palembang.

Tujuan utama MANTAF adalah menegaskan status legal tanah sebagai harta wakaf, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif dalam menjaga amanah wakaf. 

BACA JUGA:Wujudkan Cinta NKRI, Kemenag Sumsel Gelar Donor Darah hingga Gebyar Lomba HUT ke-80 RI

BACA JUGA:Kemenag Raih Popular Government Institutions Award 2025

Informasi tanah wakaf tersebut bukanlah sekadar kertas, tetapi simbol amal jariyah yang terus mengalirkan pahala sepanjang hayat. Pemasangan ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk penghormatan atas amal jariyah, sarana edukasi publik tentang pentingnya wakaf, dan upaya menjaga nilai-nilai sejarah serta keberkahan yang melekat pada masjid sebagai pusat ibadah dan persatuan umat,” pungkasnya. 

Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menyambut baik inovasi yang digagas KUA Ilir Timur Satu Palembang ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait