2 Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas untuk Pemekaran Daerah, Dimana Saja?
Gubernur Sumsel foto bersama anggota DPD RI saat kunker ke Palembang sekaligus membahas daerah di Sumsel yang masuk Prolegnas, Senin 15 September 2025.--
PALPRES.COM- Dua (2) Wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas untuk pemekaran daerah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Graha Bina Praja Palembang, Senin 15 September 2025.
Dalam forum tersebut, Herman Deru menekankan pentingnya pemekaran sebagai strategi mempercepat pemerataan pembangunan.
“Pemekaran daerah bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Bikin Bangga Kepala BPS RI, Berhasil Tumbuhkan Ekonomi Sumsel 5,42 Persen
BACA JUGA:Penghargaan BKN untuk Herman Deru Teguhkan Sinergi Pembangunan Meritokrasi Regional
Menurut Gubernur, Sumsel merupakan provinsi yang luas dan memiliki banyak potensi.
Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,42 persen, tertinggi kedua di Sumatera. Selain itu, sektor pertanian tumbuh pesat dengan tambahan 48 ribu hektare sawah baru.
“Kami optimistis dengan capaian ini, pemekaran akan menjadi katalis percepatan pembangunan di wilayah,” ujarnya.
Adapun 2 wilayah di Sumsel yang sudah masuk dalam Prolegnas adalah Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area Lahat.
BACA JUGA:Herman Deru Buka PBSI Sumsel Cup 2025, Tekankan Sportivitas di Lapangan
Untuk itu, Herman Deru meminta dukungan penuh dari anggota DPD RI agar isu ini bisa mendapat prioritas.
Ia juga mengajak OPD dan Forkopimda untuk aktif memberi masukan dalam forum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
