Banner Honda PCX

WOW! Banyak Kartu Keluarga Tercoret Dari Daftar Penerima Bantuan 2026, Dana PKH BPNT Bakal di Stop ke Rekening

WOW! Banyak Kartu Keluarga Tercoret Dari Daftar Penerima Bantuan 2026, Dana PKH BPNT Bakal di Stop ke Rekening

Jutaan Penduduk Indonesia Tercoret Dari Daftar Penerima Bansos 2026--Palpres.com

PALPRES.COM -  Pemerintah telah mencoret sebanyak 2 juta penduduk Indonesia yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Sering dengan perbaikan data warga miskin yang terus dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemensos bersama dengan sejumlah lembaga dan kementerian, menyebabkan pergeseran peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Perbaikan data penerima bantuan sosial melalui sistem data tunggal DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dilakukan Kemensos memperlihatkan banyak data masyarakat yang sebelumnya miskin, kini naik menjadi sejahtera.

Hal ini setelah konektivitas NIK masing-masing penerima bantuan di dalam sistem data DTSEN dikoneksikan dengan berbagai lembaga dan kementerian.

BACA JUGA:Catat Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 1-4 Tahun 2025, Jangan Terlewat Ya!

BACA JUGA:Bansos PKH BPNT Tahap 4 Segera Cair, KPM Perlu Perhatikan Hal Penting Ini Agar Tidak Rugi Dikemudian Hari!

Sehingga banyak data masyarakat yang ditemukan sudah tidak berada dalam kondisi miskin, sehingga tidak layak lagi menerima bantuan sosial.

Perubahan data warga miskin dari yang sebelumnya belum sejahtera menjadi sejahtera ini membuka peluang masuknya masyarakat miskin lainnya yang belum pernah menerima bantuan.

Indikasi Berasalah Dari Pusdatin

Pusdatin (Pusat Data Terpadu) Kemensos menjelaskan bahwa 2 juta data masyarakat ini indikasinya adalah tergolong masyarakat mampu. 

BACA JUGA:Pengusulan Penerima Bansos 2026 Lebih Mudah, Masyarakat Bisa Dapat PKH BPNT Dengan Daftar Pakai HP!

BACA JUGA:7 Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT Tahun 2026!

Sehingga sudah sangat tidak layak untuk menerima bansos lagi.

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pencoretan setelah menemukan indikasi warga mampu di DTSEN yang terus di update pemerintah secara berjenjang. 

"Sekarang pemerintah punya satu data. Di situ sudah ada tingkat kesejahtraan masyarakat. Jadi, yang memang mampu kami keluarkan dari daftar penerima," jelas Joko kepada wartawan saat berada di Banyuwangi beberapa waktu yang lalu.

Masyarakat yang Pura-pura Miskin tak Bisa Bohong

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait