Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

Masa Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

Ilustrasi syarat perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu-pixabay-

Dimana, evaluasi kinerja setiap tiga bulan dan tahunan dilakukan berdasarkan capaian kinerja organisasi.

Artinya, hasil evaluasi kinerja menjadi syarat penting dalam perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Gempa Kuat 7.6 Magnitudo Guncang Mindanao Filipina, BMKG: Waspada Tsunami di Sulut dan Papua!

BACA JUGA:Targetkan 10 Graduasi Per Tahun Tiap Pendamping, Kemensos Bakal Tambah Banyak Penerima PKH Baru 2026!

Demikian informasi mengenai syarat perpanjangan masa kerja bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: