NIP PPPK Paruh Waktu Belum Terbit? Cek Status Anda di Mola BKN
Ilustrasi NIP PPPK Paruh Waktu belum terbit -pixabay-
PALPRES.COM - Tenaga honorer yang sedang menantikan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) Paruh Waktu, ternyata belum semua bisa bernafas lega.
Walaupun tahapan pengusulan penetapan telah rampung pada 28 September 2025, banyak yang masih bingun lantaran NIP-nya belum juga muncul di sistem Mola BKN.
Jangan khawatir, belum terbitnya NIP bukan berarti gagal!
Bisa jadi status berkas Anda masih dalam proses atau bahkan memerlukan perbaikan dokumen.
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Kemendikbudristek Resmi Buka PPG Periode 4 Tahun 2025
BACA JUGA:DPPKB Kota Lubuk Linggau Gelar Pendidikan Pranikah Calon Pengantin
Cek Status NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan daring untuk memantau proses penetapan NIP.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
BACA JUGA:PORNAS XVII KORPRI 2025 jadi Ajang Sinergi Nasional di Sumsel
BACA JUGA:PT Huadian Bukit Asam Power Sabet Penghargaan Asian Impact Award 2025 untuk Program Desa Hijau
2. Pilih menu “Cek Layanan”
3. Klik “Pilih Layanan”, lalu pilih “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai periode pendaftaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
