Gaji Tak Sama! PPPK Paruh Waktu Wajib Kerja 8 Jam
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu wajib kerja 8 jam-pixabay-
BACA JUGA:SIMPEL! Ini Cara Mudah Mengatasi Sokbreker Rembes Saat Musim Hujan
Berdasarkan ketentuan gaji tersebut, ditemukanlah sedikit ketimpangan sosial.
Namun, lebih jelas lagi jika dibahas soal jam kerja PPPK.
Jam Kerja PPPK
Dalam hal jam kerja, PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan mendapatkan jam kerja yang sama.
BACA JUGA:Perkuat Arus Logistik Lewat Jalan Tol, HKI Sabet Penghargaan Bergengsi Ini
BACA JUGA:Serie A Inter Milan vs Lazio: Preview, Prediksi dan Susunan Pemain
Semuanya akan bekerja 8 jam, walaupun dari segi gaji dibedakan.
"Ini tidak terkait dengan bekerja paruh waktu itu diartikan bekerjanya hanya separuh hari, tidak!
Bekerjanya tetap sama 8 jam sehari," pungkasnya.
Demikian informasi mengenai PPPK paruh waktu wajib bekerja selama 8 jam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
