Banner Honda PCX

Hanya Transisi! BKN Tegaskan Skema PPPK Paruh Waktu Bakal Dihapus

Hanya Transisi! BKN Tegaskan Skema PPPK Paruh Waktu Bakal Dihapus

Ilustrasi Kepala BKN tegaskan skema PPPK Paruh Waktu bakal segera dihapus-BKN RI-

PALPRES.COM - Dunia Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dibuat heboh mengenai PPPK Paruh Waktu.

Ya, Pemerintah resmi mengonfirmasi bahwa skema PPPK Paruh Waktu bakal segera dihapus.

Padahal, kebijakan ini baru saja diperkenalkan sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi ASN pada tahun 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrullah.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Poros di OKI Percepat Mobilitas dan Dorong Ekonomi Warga

BACA JUGA:Solusi PPPK Agar Diangkat PNS Harus Melalui Seleksi Ini

Zudan Arif menegaskan bahwa sistem paruh waktu hanya bersifat sementara dan akan berakhir setelah pengangkatan PPPK 2025 selesai dilakukan.

“Sebetulnya yang paruh waktu itu hanya untuk tahun ini saja, setelah itu nggak ada lagi paruh waktu,” ujar Kepala BKN.

Kebijakan PPPK paruh waktu lahir dari keinginan pemerintah untuk memberikan jalan tengah bagi tenaga honorer yang belum berhasil lulus dalam seleksi Calon ASN.

Deputi Bidang SDM KemenPAN-RB, Aba Subagja, juha menjelaskan bahwa skema ini menyasar tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 11 November 2025, Galeri 24 dan UBS Naik Lagi

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus mengisi formasi,” jelas Aba Subagja saat sosialisasi daring.

Dengan kebijakan ini, tenaga honorer yang sebelumnya berisiko kehilangan pekerjaan tetap bisa mengabdi di instansi pemerintah, meski dengan status sementara.

Menurut Kepala BKN, keberadaan PPPK paruh waktu hanyalah masa transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih stabil dan adil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: