Hanya Transisi! BKN Tegaskan Skema PPPK Paruh Waktu Bakal Dihapus
Ilustrasi Kepala BKN tegaskan skema PPPK Paruh Waktu bakal segera dihapus-BKN RI-
Zudan menegaskan bahwa setelah masa pengangkatan tahun 2025, pemerintah akan meniadakan status paruh waktu dan menggantinya dengan PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Rezeki Nomplok, Ada Saldo DANA Rp 400.000, Cara Dapatkannya Gampang Banget, Kepoin Yuk!
“Ini betul-betul masa transisi untuk menyelesaikan,” tegasnya.
Pernyataan itu memperkuat arah reformasi ASN yang tengah dicanangkan dalam revisi Undang-Undang ASN.
Zudan juga memastikan bahwa tenaga PPPK paruh waktu tidak akan dibiarkan menggantung.
Mereka tetap akan mendapat prioritas dalam proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, asalkan instansi atau pemerintah daerah mengusulkan formasi tambahan.
BACA JUGA:Intip Koleksi Terbaru Sejauh Mata Memandang, Ekspresikan Rasa Duka Atas Kerusakan Laut
“Jadi, kalau paruh waktu saat ini diangkat, nantinya mereka tinggal diangkat ke PPPK,” ujarnya.
Dengan demikian, PPPK paruh waktu akan menjadi langkah awal menuju karier kepegawaian yang lebih tetap dan sejahtera meskipun pelaksanaannya masih menunggu kesiapan daerah masing-masing.
Meski disebut sebagai langkah transisi, kabar ini memunculkan dua reaksi yang kontras.
Sebagian tenaga honorer menyambut positif karena membuka peluang untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:TEGAS! Pemerintah Siap Selesaikan Nasib Honorer Lewat Skema PPPK Paruh Waktu
Akan tetapi, sebagian lainnya justru khawatir akan kehilangan kesempatan kerja apabila instansi tidak mengusulkan pengangkatan lanjutan.
Langkah penghapusan PPPK paruh waktu juga menjadi bagian dari evaluasi besar-besaran dalam sistem ASN.
Pemerintah menilai bahwa terlalu banyak kategori kepegawaian justru membuat sistem menjadi rumit dan tidak efisien.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
