RESMI! Ini Tabel Terbaru Gaji PPPK Desember 2025
Ilustrasi tabel terbaru gaji PPPK bulan Desember 2025-pixabay-
Golongan XIII : Rp3.781.000 – Rp6.209.800
Golongan XIV : Rp3.940.900 – Rp6.472.500
Golongan XV : Rp4.107.600 – Rp6.746.200
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Bagikan 3.500 Bibit Cabai untuk Kelompok Tani di Sawahlunto
BACA JUGA:Fakta Menarik Khabib Nurmagomedov: Rekor Sempurna dan Kisah Ikonik Bergulat dengan Beruang
Golongan XVII : Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Nominal gaji yang diterima tiap PPPK berbeda tergantung pada golongan dan masa kerja, sehingga penting bagi pegawai untuk menyesuaikan dengan data pribadi masing-masing.
Pemerintah juga berharap pencairan gaji Desember 2025 berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga mendukung peningkatan kinerja PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
