Banner Honda PCX

Isu Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2026, Fix Segini Nominal yang Diterima Bulan Januari

Isu Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2026, Fix Segini Nominal yang Diterima Bulan Januari

Ilustrasi isu kenaikan gaji PPPK di tahun 2026-pixabay-

BACA JUGA:Modal Tahun Baru! Pemerintah Tambah Dana THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

BACA JUGA:Fenomena Mistis! 5 Batu Akik Pengasihan dengan Energi Mistis Tingkat Tinggi, Jenis Ini Paling Diburu

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Enggano Pagi Ini pada Kedalaman 18 Km, Tak Berpotensi Tsunami

Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Demikian informasi mengenai isu kenaikan gaji ASN termasuk PPPK di tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: