Isu Kenaikan Gaji PPPK Tahun 2026, Fix Segini Nominal yang Diterima Bulan Januari
Ilustrasi isu kenaikan gaji PPPK di tahun 2026-pixabay-
BACA JUGA:Modal Tahun Baru! Pemerintah Tambah Dana THR dan Gaji ke-13 Guru ASN
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
BACA JUGA:Fenomena Mistis! 5 Batu Akik Pengasihan dengan Energi Mistis Tingkat Tinggi, Jenis Ini Paling Diburu
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Enggano Pagi Ini pada Kedalaman 18 Km, Tak Berpotensi Tsunami
Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Demikian informasi mengenai isu kenaikan gaji ASN termasuk PPPK di tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
