Banner Honda PCX

ODOL Picu Jembatan Roboh, AHY Minta Penindakan Hingga Pemilik Perusahaan

ODOL Picu Jembatan Roboh, AHY Minta Penindakan Hingga Pemilik Perusahaan

ODOL Picu Jembatan Roboh, AHY Minta Penindakan Hingga Pemilik Perusahaan--

PALEMBANG, PALPRES.COM– Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti serius maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih beroperasi di Provinsi Sumatera Selatan.

Persoalan ini dinilai tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Dilansir dari Sumeks.co, hal tersebut disampaikan AHY saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan, Selasa, 10 Februari 2026.

Selain meninjau kesiapan Rumah Susun Universitas Sriwijaya (Rusun Unsri), AHY juga menggelar rapat koordinasi di Mapolda Sumsel terkait penanganan kendaraan ODOL.

BACA JUGA:Libatkan Tim Terpadu, Pemkot Lubuklinggau Tegas Larang Truk Batu Bara Melintas

Dalam kegiatan tersebut, AHY didampingi Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang serta Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah masih tingginya pelanggaran kendaraan ODOL di wilayah Sumsel.

AHY mengungkapkan, pada Juni 2025 lalu terjadi peristiwa robohnya salah satu jembatan di Kabupaten Lahat yang disebabkan kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan.“Ini menjadi contoh nyata betapa serius dampak ODOL terhadap infrastruktur kita,” ujar AHY.

Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah pusat terus mengorkestrasi upaya penanganan ODOL secara menyeluruh. AHY menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL direncanakan mulai berlaku efektif pada Januari 2027.

“Selama satu setengah tahun terakhir, kami mengawal berbagai faktor dan elemen yang terlibat. ODOL ini melibatkan banyak stakeholder, sehingga tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan represif,” jelas Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Menurut AHY, pendekatan yang dilakukan meliputi sosialisasi, pembinaan, hingga penegakan hukum secara bertahap. Ia menekankan, dampak ODOL bukan hanya pada kerusakan jalan dan jembatan, tetapi juga sering menyebabkan kecelakaan fatal.

“Kita sering mendengar kasus rem blong akibat muatan berlebih yang menghantam kendaraan lain, bahkan merenggut nyawa. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Selain mengancam keselamatan, AHY menambahkan bahwa kendaraan ODOL juga menyebabkan pemborosan anggaran negara. Setiap tahun, pemerintah harus mengeluarkan dana besar untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur akibat pelanggaran tersebut.

Oleh karena itu, AHY memastikan penindakan tidak hanya menyasar pengemudi di lapangan, tetapi juga pemilik atau owner perusahaan angkutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: