Mantan Ketua DPRD Diperiksa Kejari OI, Terkait Apa Ya?
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Iliir-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:MERINDING! 5 Destinasi Wisata Religi di Palembang Ini Rupanya Ada Sejak Era Kerajaan Palembang
Pada saat proses sidang pengadilan (PN) Tipikor Palembang yang menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Ogan Ilir, salah satu saksi pada Sidang PN menyebutkan, bahwa Bendahara Bawaslu Ogan Ilir berinisial Y diduga telah menerima uang sebesar Rp 200 juta, serta Rp 300 juta untuk disetor ke Pimpinan DPRD Ogan Ilir.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Suharto angkat bicara.
Menurutnya, pada pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS dana Bawaslu dan KPU Ogan Ilir tersebut, pihaknya belum dilantik menjadi Ketua DPRD.
"Ini ada menuduh kita makan uang Rp300 juta, ini saya tidak mengerti ini dan ini perlu diluruskan," ujar Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto Hs ditemui diruang kerjanya, Senin 03 April 2022.
BACA JUGA:3 Daerah di Riau yang Berasal dari Singkatan, Salah Satunya Bagansiapiapi, Ini Kepanjangannya
Dijelaskan Suharto, pada 2019 dibulan September itu pelantikan Ketua DPRD, sebelumnya ada pembahasan KUA-PPAS yang dilakukan oleh Ketua DPRD sebelum dia.
"Nah ada penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah red) antara Bupati dengan Bawaslu dan KPU, ini masih Periode Pak H Endang Ketua DPRD-nya," ungkapnya
Diujung pembahasan, lanjutnya, mau ada pengesahaan NPHD, jajaran pimpinan dewan baru yang diketuai Suharto dilantik.
"Jadi sebelum penandatangan NPHD itu, kita belum menjadi Ketua DPRD, karena belum disahkan NPHD ini, kita dilantik, dan artinya kita yang melanjutkan," paparnya.
BACA JUGA:Antu Banyu, Mitos Perempuan Penunggu Sungai Musi, Urban Legends Palembang yang Bikin Merinding!
"Dalam melanjutkan ini, bahwa kami sedikit mendengar dana Bawaslu dan KPU itu terlalu besar, maka ada dilakukan studi banding waktu itu ke OKU dan Bantul daerah yang lebih besak dan desanya lebih banyak.
Ternyata disana lebih kecil dana pemilunya dibandingkan Ogan Ilir," sambungnya.
Saat pihaknya menjadi pimpinan DPRD, ini menjadi pertanyakan pihaknya, ternyata Bawaslu dan KPU ngotot supaya diketok anggarannya.
"Kami tidak mau, perlu kajian ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
