Bupati dan Jajaran Forkopimda Ogan Ilir Rapat Lanjutan Bahas HGU PT Gembala
Bupati dan Jajaran Forkopimda Ogan Ilir Rapat Lanjutan Bahas HGU PT Gembala.--
OGAN ILIR, PALPRES.COM- Bupati OGAN ILIR, Panca Wijaya Akbar bersama pimpinan Forkopimda Pemkab OGAN ILIR menggelar rapat lanjutan bahas Hak Guna Usaha atau HGU PT Gembala.
Rapat ini digelar Kamis, 17 April 2025 di ruang rapat utama Bupati Ogan Ilir yang dipimpin Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH.
Dari Forkopimda hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir serta perwakilan Serikat Tani Pembaruan.
Dalam rapat, perwakilan warga menyampaikan penolakan terhadap perpanjangan HGU PT Gembala yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Lepas 47 Kafilah Menuju STQH XXVIII di PALI, Ini Pesan Panca
BACA JUGA:Kasus Dugaan Rekayasa Perampokan BRILink Tanjung Raja Ogan Ilir, Jadi Perhatian Serius BRI!
Mereka menuntut agar lahan dikembalikan kepada masyarakat dan menolak segala bentuk aktivitas perusahaan.
Bupati menyatakan akan bersikap netral dan mengedepankan prosedur dalam penyelesaian masalah ini.
Ia menegaskan belum menerima paparan resmi dari pihak PT Gembala, sehingga belum ada keputusan terkait perpanjangan HGU.
Sementara Kajari Ogan Ilir menyampaikan bahwa perpanjangan HGU hanya dapat dilakukan jika seluruh syarat sesuai Undang-Undang Agraria terpenuhi.
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Terima Kunjungan Kerja Wamen Koperasi di Ponpes Al-Itifaqiah
BACA JUGA:Menteri BKKBN Kunjungan Kerja di Ogan Ilir, Beri Bantuan Hingga Wisuda Sekolah Lansia
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus suryo menegaskan dukungan terhadap penyelesaian secara hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas.
"Rapat menghasilkan keputusan untuk menjadwalkan ulang pertemuan yang akan menghadirkan pihak PT Gembala guna memaparkan aktivitas dan kejelasan status lahan," ungkap Kasi Humas Polres Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
