Banner Honda PCX

Wabup Ardani Hadiri LHP Penanggulangan Bencana, Ini yang Diharapkan

Wabup Ardani Hadiri LHP Penanggulangan Bencana, Ini yang Diharapkan

Wabup Ardani Hadiri LHP Penanggulangan Bencana, Ini yang Diharapkan.--

PALPRES.COM - Wakil Bupati atau Wabup H  Ardani menghadiri acara  penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Tahap Prabencana Tahun 2023-Semester I 2024 .

Acara berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi  Sumsel Jalan  Demang Lebar Daun No. 2 Palembang,Kamis 9 Januari 2025.

Turut Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe'i, S.Sos., M.Si, Asisten I Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra  dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir terkait lainnya.

Pada acara tersebut dilakukan Penyerahan LHP Kinerja atas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Tahap Prabencana Tahun 2023 s.d Semester I 2024 pada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan Instansi Terkait Lainnya 

BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 11, Ardani: Semoga Menjadi Haji yang Mabrur

BACA JUGA:Kasus Mardani H Maming, Pakar Hukum: Bisa Ajukan Grasi ke Presiden Prabowo

Hadir juga Perwakilan Bupati/ PJ Bupati, OKU, OKI, OKU Selatan, dan Kabupaten Muratara.

Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel,  Andri Yogama.

Wabup H. Ardani mengatakan dengan diserahkannya laporan hasil pemeriksaan ini, kemungkinan terdapat kelemahan-kelemahan yang dijumpai selama pemeriksaan. 

Untuk itu, pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan dan memperbaiki. 

"Pada prinspinya, Kami berjanji dan berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya," paparnya.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Kepengurusan PC IPNU Ogan Ilir, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani Bilang Begini

BACA JUGA:Kurban 17 Sapi, Bupati Panca dan Wabup Ardani Salat Ied di Masjid Agung An-Nur

"Sehingga masalah pengelolaan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih baik lagi," tukasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait