Banner Honda PCX

H Iskandar SE Ajak Warga Sumsel Mudik Gratis 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya

H Iskandar SE Ajak Warga Sumsel Mudik Gratis 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ilustrasi Program Mudik Gratis 2026 bersama H Iskandar SE -palpres.com -

JAKARTA, PALPRES.COM - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, anggota Komisi VI DPR RI H Iskandar SE menggelar program mudik gratis 2026.

Program bertajuk 'Mudik Ceria PAN 2026 bersama H Iskandar SE' ini bertujuan untuk membantu warga Sumatera Selatan yang berada di perantauan, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.

Agar bisa bersilaturahmi dengan sanak famili dan keluarga besarnya di tanah kelahiran pada moment lebaran tahun 2026 ini.

Anggota DPR RI H Iskandar SE mengatakan keberangkatan program mudik gratis bersama H Iskandar SE ini dilaksanakan pada 14 Maret 2026.

BACA JUGA:2 Terdakwa Kasus Pokir DPRD OKU Dituntut Berbeda, Salah Satunya Harus Bayar Rp1,3 Miliar!

BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026: Besok Malam Bulan Berubah Jadi Merah, Siap-siap Abadikan!

"Program mudik Jakarta - Palembang ini kita berangkatkan pada 14 Maret 2026, sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Parkir DPR RI," kata Iskandar kepada Palembang Ekspres, Senin 2 Maret 2026.

Untuk bisa mengikuti Program Mudik Ceria PAN 2026 ini, kata Iskandar, para peserta harus mendaftarkan diri ke panitia di nomor 0813-1555-9579 (saudari Indah).

Selain itu, peserta juga harus mengikuti syarat dan ketentuan program mudik gratis 2026 bersama H Iskandar SE, diantaranya:

1. Melampirkan fotokopi KTP saat keberangkatan.

BACA JUGA:Rudal Hipersonik Iran Menghantam Israel! Dunia Dekati Perang Total

BACA JUGA:3 Hari Hilang di Sungai Musi, Warga Palembang Ditemukan Sudah Mengambang

2. Mengisi biodata diri kepada kontak person yang tertera.

3. Setiap peserta yang mudik adalah yang mendaftar ke kontak person.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: