Banner Honda PCX

Satpol-PP OKI Sterilisasi Kawasan Segitiga Emas Kayuagung, Pedagang Dapat Surat Peringatan Ketiga

Satpol-PP OKI Sterilisasi Kawasan Segitiga Emas Kayuagung, Pedagang Dapat Surat Peringatan Ketiga

Satpol PP OKI temui pedagang untuk memberikan himbauan untuk tidak berjualan di kawasan Segitiga Emas Kayuagung -palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Dalam sepekan terakhir, Satpol-PP OKI berupaya melakukan sterilisasi kawasan Segitiga Emas Kayuagung dari para pedagang.

Penertiban para pedagang di kawasan Segitiga Emas Kayuagung ini lantaran melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum.

Kasat Pol PP dan Damkar Pemkab OKI, Hilwen SH membenarkan adanya upaya penertiban kawasan Segitiga Emas Kayuagung dari para pedagang.

"Penertiban dilakukan secara humanis, para pedagang yang berjualan kita himbau untuk tidak berjualan di kawasan Segitiga Emas Kayuagung," kata Hilwen, Rabu 5 Februari 2025.

BACA JUGA:Pj Wako Lubuk Linggau H Koimudin Terima Aundiensi PC PMII

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Jateng Berakhir, Ahmad Lutfi - Taj Yasin Tunggu Penetapan KPU

Menurut Hilwen, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan Surat Peringatan Ketiga kepada para pedagang untuk mensterilkan kawasan Segitiga Emas Kayuagung.

"Larangan pedagang berjualan di kawasan Segitiga Emas Kayuagung ini diatur dalam Perda Tibum, tepatnya pada Pasal 34 Huruf d.

Pedagang dilarang berjualan di tempat yang bukan peruntukannya tanpa seizin dari bupati," terang Hilwen.

Walaupun para pedagang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2010, tapi pihaknya tetap melakukan penertiban dengan cara yang humanis.

BACA JUGA:Diproyeksikan Atasi Kemacetan, Jalan Tol di Jawa Barat Telan Investasi Rp25 Triliun

BACA JUGA:SPMB 2025/2026! Ini Persyaratan Usia Calon Siswa Baru SD, SMP dan SMA

"Tetap kita sampaikan melalui himbauan, kemudian Surat Peringatan pertama, surat peringatan kedua dan akan kita layangkan surat peringatan ketiga," jelasnya.

Setelah kawasan Segitiga Emas Kayuagung steril dari pedagang, bersama pihak terkait seperti Dispora, Satpol PP dan Dinas Perdagangan akan melakukan koordinasi agar pedagang bisa berjualan di akhir pekan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: